Kekerasan terhadap perempuan merupakan masalah serius yang harus ditanggulangi oleh pemerintah. Peran pemerintah dalam penanggulangan kekerasan terhadap perempuan sangatlah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan.
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan. “Kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang harus diberantas dengan tegas oleh pemerintah,” ujar Mahfud MD.
Salah satu langkah yang telah diambil oleh pemerintah adalah dengan meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). Tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak perempuan dan mengatasi kekerasan terhadap mereka.
Selain itu, pemerintah juga telah membentuk berbagai kebijakan dan program perlindungan bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan. Misalnya, program pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan layanan konseling bagi korban kekerasan.
Menurut Deputi Bidang Pemberdayaan Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Lenny N. Rosalin, peran pemerintah dalam penanggulangan kekerasan terhadap perempuan juga meliputi edukasi masyarakat tentang pentingnya menghormati hak-hak perempuan dan mencegah kekerasan.
Namun, meskipun sudah ada upaya dari pemerintah, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam penanggulangan kekerasan terhadap perempuan. Kurangnya akses perempuan terhadap layanan perlindungan, minimnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, serta stigma dan diskriminasi terhadap korban kekerasan adalah beberapa hal yang perlu diatasi.
Oleh karena itu, peran pemerintah dalam penanggulangan kekerasan terhadap perempuan harus terus diperkuat. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat secara luas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi perempuan. Sebagai bagian dari masyarakat, mari kita dukung upaya pemerintah dalam melindungi perempuan dari kekerasan.