Badan Reserse Kriminal (BRK) Pauh adalah unit penegak hukum yang berada di bawah naungan Kepolisian Resor Kota Padang. Kami memiliki tanggung jawab utama dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Pauh.
Visi
Mewujudkan BRK Pauh sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, transparan, dan terpercaya dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan keadilan.
Misi
- Menegakkan hukum secara adil: Melaksanakan penyelidikan dan penyidikan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
- Melindungi dan melayani masyarakat: Memberikan perlindungan hukum serta layanan yang responsif dan manusiawi.
- Meningkatkan keamanan dan ketertiban: Melakukan pengawasan dan penindakan untuk mencegah tindak pidana.
- Memerangi kejahatan serius: Memberantas kejahatan seperti narkotika, pencurian, dan tindak pidana lainnya.
- Berkolaborasi dengan masyarakat dan instansi terkait: Menjalin kemitraan untuk menciptakan lingkungan yang aman.
Tugas Utama
- Melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan kejahatan.
- Mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku tindak pidana.
- Menangani kasus-kasus seperti pencurian, penipuan, narkotika, dan kekerasan.
- Melakukan patroli dan operasi pencegahan kejahatan.
- Menyediakan layanan pengaduan masyarakat dan perlindungan saksi.
Komitmen Kami
BRK Pauh berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan integritas tinggi, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat. Melalui kerja keras, transparansi, dan profesionalisme, kami berusaha menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kecamatan Pauh.